Thursday, 9 November 2017
Cara Pengajuan Listrik Baru dan Biaya-biayanya
Daily Hactivity - Cara Pengajuan Listrik Baru dan Biaya-biaya
Bismillah,
Mungkin kalian pernah mendengar pertanyaan dari teman-temanmu atau dari orang-orang sekitar, tentang bagaimana prosedur pemasangan listrik baru dan biaya-biaya apa saja yang dikeluarkan untuk pemasangan listrik baru.
untuk lebih jelasnya silahkan ikut langkah-langkah pengajuan, pemasangan listrik baru berikut ini, ada dua cara dalam pengajuan/pemasangan listrik baru yaitu: cara online dan cara offline:
Cara Online:
1. Kunjungi website http://listrik.org/pln/pasang-baru-pln/, baca dengan seksama petunjuknya kemudian pilih "setuju" pada halaman paling bawah
2. terdapat 2 tab, yaitu "data pelanggan" dan "data pemohon", untuk data pelanggan lengkapi isian nama, wilayah/distribusi, area pelayanan, unit pelayanan,.. sampai dengan identitas. setelah itu isi kembali isian informasi tentang Tarif/Daya baru.
3. Data pemohon merupakan isian data yang serupa dengan data pelanggan, jika identitas anda sama dengan data pelanggan, cukup "ceklis" Copy berdasarkan data pelanggan, sesudah itu anda bisa menghitung biaya dengan memilih "hitung biaya"
4. masukkan code captcha yang ada pada samping kiri layar
5. setelah itu akan ada kode konfirmasi dan total pembayaran yang dikirimkan ke email yang anda masukkan tadi. usahakan memiliki email yang aktif dan tidak dilupa passwordnya.
Cara offline:
1. Kunjungi kantor PLN terdekat dikota anda, jika anda kesulitan mencari kantor PLN silahkan cari di gmap
2. setelah anda datang ke kantor PLN terdekat, silahkan menanyakan daya yang akan dimasukkan dan biayanya, untuk tarif bulan 11 tahun 2017 wilayah makassar sekitar 1.244.000 rupiah. diluar biaya SLO. setelah itu anda akan dimintai KTP dan akan diberi nomor registrasi pemasangan baru dan jumlah pembayaran seperti ditas untuk dibayar pada kantor POS setempat.
3. apa itu SLO? silahkan klik ini SLO. biaya SLO tergantung dari lokasi dan instalasi rumah anda, kalau pengalaman pribadi sekitar 350.000 rupiah
4. setelah anda membayar biaya pemasangan baru, silahkan kunjungi SLO terdekat di kota anda untuk memeriksa kelengkapan kelistrikan dirumah anda, apakah layak atau tidak. anda akan diberi sertifikat laik operasi SLO. dan saat petugas PLN datang kerumah anda untuk memasang listik baru, anda akan dimintai SLO yang sudah didapatkan, jangan lupa beli materai 6000 3 lbr untuk petugas PLN yang memasang listrik tsb.
5. setelah terpasang anda akan diberikan nomor token listrik.
*** No Pungli 100 percent
tidak usah memakai CALO.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Powered by Blogger.









0 comments:
Post a Comment